Sabtu, 03 Desember 2016

Tata Cahaya

     Tata Cahaya adalah seni pengaturan cahaya dengan mempergunakan peralatan pencahayaan agar kamera mampu melihat objec dengan jelas dan menciptakan ilusi sehingga penonton mendapat kesan adanya jarak, ruang, waktu, dan suasana dari suatu kejadian yang dipertunjukkan dalam suatu pementasan.
     Dengan pencahayaan , penonton akan bisa melihat seperti apa bentuk objec, di mana dia saling berhubungan dengan objec lainnya, dengan lingkungannya, dan kapan peristiwa itu terjadi.
     Dalam kehidupan sehari-hari cahaya berfungsi membantu identifikasi objec oleh indra penglihatan/mata. Di bidang sinematografi pencahayaan memiliki fungsi-fungsi berikut.

  1. Menyinari objec yang akan berhadapan dengan kamera.
  2. Menciptakan gambar yang artistik.
  3. Membuat efek khusus.
  4. Menghilangkan bayangan yang tidak perlu/mengganggu.
     Sedangkan dalam pementasan/teater, pencahayaan(lighting) berfungsi untuk menerangi suatu objec/panggung untuk mendukung sebuah pementasan. Dalam teater, lighting terbagi menjadi dua, yaitu:
  1. Lighting sebagai penerangan, yaitu fungsi lighting yang hanya sebatas menerangi tempat beserta unsur-unsurnya serta agar pementasan dapat terlihat dengan jelas.
  2. Lighting sebagai pencahayaan, yaitu fungsi lighting sebagai unsur artistik pementasan. Lighting sebagai pencahayaan bermanfaat untuk membentuk dan mendukung suasana sesuai dengan tuntutan naskah. Bisa menentukan peran dan suasana serta wajah tokoh-tokoh yang sedang berperan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar